Sri Wahyuningsih adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Dia ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.